Pemerintah Kabupaten Jember Luncurkan BPNT dan Bagikan KKS

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial meluncurkan Bantun Pangan Non Tunai (BPNT) dan menyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk keluarga miskin di Kabupaten Jember, Selasa 13 November 2018, bertempat di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.

Asisten Pembangunan Drs. Edy Budi Susilo, M. Si. menjelaskan, BPNT merupakan perubahan dari program sebelumnya yakni Rastra atau beras sejahtera. Perubahan ini kemudian diikuti dengan pemberian KKS.
Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini akan menerima dana sebesar Rp 110 ribu. Dana yang diberikan melalui bank BNI ini untuk ditukarkan dengan beras dan telur di agen-agen yang telah ditentukan.
Penukaran tersebut menggunakan KKS. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kg beras dan 3 butir telur. Namun, mereka juga bisa menukarnya dengan 5 kg beras dan 3 butir telur sesuai kebutuhan.
Terkait beras, Edy menjelaskan, KPM tidak lagi beras kualitas medium sebagaimana saat Rastra. Kali ini mereka akan menerima beras lebih bagus dengan kualitas premium.
Lebih jauh Edy menjelaskan, ada 184 ribu lebih penerima manfaat di Kabupaten Jember yang berhak mendapatkan BPNT.
Jumlah itu pengembangan dari Rastra sebanyak 174.350 ribu.  Jadi ada tambahan sebanyak 6.621 dari data rastra 2015, yang kemudian dialihkan ke BPNT.
Saat ini bupati menugaskan Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data KPM yang dilakukan mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa. Perbaikan dan perubahan data itu nantinya melalui mekanisme musdes dan muskel, kemudian diusulkan kembali ke Kementerian Sosial.
Pemberian BPNT kepada keluarga penerima manfaat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Diharapkan tidak lagi ada yang kelaparan atau kekurangan makanan maupun gizi buruk pada penerus bangsa.
“Putus kemiskinan dengan bantuan sosial, oleh karenanya semua harus dapat dan tepat sasaran,” tegas Edy.
Sementara itu, pimpinan BNI  KC Jember Mohammad Fardian Harbani M.M menjelaskan, BNI berperan sebagai agent of development.
“Kami berkewajiban untuk menyukseskan dan mengembangkan setiap program yang dicanangkan pemerintah,” terangnya.
Sebagai bank yang bekerjasama dengan pemerintah, yang ikut tumbuh dengan Masyarakat, BNI mempunyai tugas menyediakan kartu bagi keluarga sejahtera dan menyiapkan agen agen BNI yang menyalurkan BPNT.

dikutip dari : https://jemberkab.go.id